Guru Ngaji, Imam Masjid Hingga Pembudidaya Perikanan di Bintan Akan Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan






 

MC Bintan - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Bintan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakatnya semakin terlihat. Komitmen itu tertuang dalam kebijakan mengcover BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas sosial keagamaan hingga pembudidaya perikanan.

Setelah pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan nelayan dan pekerja rentan se-Bintan seperti petani, pekebun, kader posyandu, pedagang asongan, tukang ojek, kuli bangunan dan lain sebagainya. Target sasaran kini semakin bertambah.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan hal ini sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah. Jaminan sosial yang diberikan lewat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu upaya peningkatan kesejahteraan.

"Secara perlahan diupayakan agar semuanya bisa dicover. Kami menganggap ini adalah tanggung jawab pemerintah, jadi ini bagian dari prioritas," jelas Roby saat dihubungi, Kamis (08/08).

Rencananya, Pemkab Bintan akan melakukan launching program tersebut pada Oktober mendatang. Melalui APBD-Perubahan semuanya akan ditanggung terhitung bulan Oktober hingga Desember 2024. Selanjutnya untuk tahun 2025 akan di cover penuh selama satu tahun.

Petugas sosial keagamaan yang ditargetkan merupakan para penerima insentif yang terdaftar di Bagian Kesra Setda Bintan. Mulai dari guru ngaji, imam masjid, mubaligh, fardhu kifayah hingga penjaga makam dengan total 2.521 orang. Selanjutnya pembudidaya perikanan (air laut dan air tawar) ditambah dengan nelayan yang telah di cover dan terdaftar di Dinas Perikanan Bintan dengan total 1.500 orang.





pada Kamis, 08 Agustus 2024 12:36:16 | 59 views


Whatsapp Twitter
Video Terbaru
sahara.lapor.go.id - Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bela, seorang warga pengguna pelayanan publik, telah membuktikan dari satu orang saja bisa memberikan pengawasan dan perubahan terhadap sebuah pelayanan publik. Ingin ambil bagian dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik seperti Bela? Sampaikan aspirasi dan pengaduanmu melalui situs www.sahara.lapor.co.id, SMS ke 1708, Mobile Apps LAPOR! atau Twitter dengan menggunakan tagar #LAPOR sekarang juga! laporbintan SP4N-Lapor! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam aplikasi LAPOR! Apa itu LAPOR!? LAPOR! adalah Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat. Credits video by: Youtube: @lapor1708

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "