" Lama Berjuang, Warga Desa Lancang Kuning Akhirnya Dapat Sertifikat Tanah Dan Pelepasan Kawasan Hutan "






 

Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Dr Surya Tjandra SH LLM berkunjung ke Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Selasa (31/8) siang. Dalam kunjungannya tersebut, Wamen ATR/BPN tersebut melaksanakan sejumlah agenda diantaranya peninjauan landing point jembatan Batam-Bintan, serta melakukan penyerahan sertifikat tanah dalam pelepasan kawasan hutan di Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan. 


Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dalam sambutannya mengucapkan rasa terimakasih dan apresiasinya atas berlangsungnya kegiatan kunjungan ke landing point jembatan Batam-Bintan serta kegiatan Reforma Agraria dan Penyerahan Sertifikat pelepasan kawasan hutan menjadi permukiman, yang tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum dan peningkatan ekonomi di Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan. 


Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan bahwa dibutuhkan kerjasama antara pemerintah daerah hingga pemerintah pusat agar proses pelepasan kawasan hutan lindung dapat segera terselesaikan sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum serta dapat memanfaatkan lahan sebaik-baiknya bagi peningkatan kesejahteraan.


Desa Lancang Kuning adalah desa yang menjadi pilot projects Kampung Reforma Agraria di Kepulauan Riau. Desa ini terdiri dari 2 RW dan 4 RT dengan jumlah penduduk sebanyak 451 orang. Desa Lancang Kuning mempunyai luas wilayah sekitar 743,62 ha yang secara keseluruhan diklaim sebagai kawasan hutan, padahal masyarakat telah hidup dan mendiami tanah-tanah secara turun temurun.


Pada tahun 2020 lalu telah dilepaskan dari Kawasan Hutan seluas 41,98 ha dan telah disertifikatkan pada tahun 2021 ini seluas 18,8 ha atau sebanyak 276 bidang tanah.


" Tadi secara simbolis diserahkan 25 sertifikat kepada perwakilan masyarakat Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan, " tuturnya usai penyerahan sertifikat serta penandatanganan prasasti.





Media Center pada Rabu, 01 September 2021 08:35:32 | 482 views


Whatsapp Twitter
Video Terbaru
sahara.lapor.go.id - Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bela, seorang warga pengguna pelayanan publik, telah membuktikan dari satu orang saja bisa memberikan pengawasan dan perubahan terhadap sebuah pelayanan publik. Ingin ambil bagian dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik seperti Bela? Sampaikan aspirasi dan pengaduanmu melalui situs www.sahara.lapor.co.id, SMS ke 1708, Mobile Apps LAPOR! atau Twitter dengan menggunakan tagar #LAPOR sekarang juga! laporbintan SP4N-Lapor! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam aplikasi LAPOR! Apa itu LAPOR!? LAPOR! adalah Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat. Credits video by: Youtube: @lapor1708

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "