Bupati Bintan : “Jembatan Belak, Penaga Sudah Bisa Digunakan”






 

Bupati Bintan Apri Sujadi meninjau Jembatan penghubung Kampung Kemalai dan Kampung Belak, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Bintan, Selasa (28/1) siang. Pekerjaan jembatan yang menelan anggaran sekitar Rp 14 miliar lebih dari APBN Tahun Anggaran 2019 sudah bisa digunakan oleh masyarakat ditahun 2020 ini.

Saat peninjauan, Apri mengatakan bahwa jembatan ini sudah lama diidamkan masyarakat karena sejak sekitar tahun 2006 diusulkan namun tidak kunjung direalisasikan. Namun ditahun 2019, jembatan telah dibangun dan tahun 2020 sudah bisa dipergunakan.

"Jembatan ini akan memperlancar lalu lintas kegiatan masyarakat kedua kampung (Kampung Kemalai dan Kampung Belak). Dulu kalau air laut pasang tinggi, akses jalan dua kampung terendam air laut " ujarnya

Pembangunan Jembatan Belak-Kemalai dibangun dengan bentang sepanjang 20 Meter dan lebar 7 meter ditambah plus 1 meter untuk bahu kanan dan kiri jembatan, dan dibangun melalui anggaran APBN lewat BP Kawasan Bintan.

"Yang kita pikirkan tinggal akses jalan masuk, agar bisa diaspal kedepannya. Namun dengan terwujudnya jembatan ini, kita berpesan kepada masyarakat agar dirawat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya " ujarnya

Sementara itu, Kades Penaga Hamrudin menuturkan bahwa sudah sejak lama masyarakat menginginkan jembatan permanen sebagai penghubung. Selama ini, jembatan yang digunakan masih berbahan kayu dan cepat rapuh terkena paparan air sungai.

“Ya kalau air sedang pasang, terkadang susah dilewati " ujarnya

Belum lagi kalau anak-anak sekolah dari luar mau menyeberang untuk menuju Sekolah Dasar (SD) yang ada di di Kampung Belak, dimana mereka harus melepas sepatu dan berjalan kaki dengan jalan yang tergenang air laut.

"Kita tentunya mengapresiasi atas pembangunan jembatan ini, yang dengan cepat direalisasikan pemerintah daerah " tutupnya





Media Center pada Selasa, 28 Januari 2020 20:18:09 | 218 views


Whatsapp Twitter
Video Terbaru
sahara.lapor.go.id - Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bela, seorang warga pengguna pelayanan publik, telah membuktikan dari satu orang saja bisa memberikan pengawasan dan perubahan terhadap sebuah pelayanan publik. Ingin ambil bagian dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik seperti Bela? Sampaikan aspirasi dan pengaduanmu melalui situs www.sahara.lapor.co.id, SMS ke 1708, Mobile Apps LAPOR! atau Twitter dengan menggunakan tagar #LAPOR sekarang juga! laporbintan SP4N-Lapor! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam aplikasi LAPOR! Apa itu LAPOR!? LAPOR! adalah Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat. Credits video by: Youtube: @lapor1708

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "