Sekda Bintan Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024
MC Bintan - Sebagai tindak lanjut dari audit kasus stunting yang telah dilakukan untuk memperoleh informasi terkait perkembangan capaian penurunan stunting, serta mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam intervensi yang telah dilaksanakan. Maka Pemerintah Kabupaten Bintan kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024, Selasa (03/12) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika yang langsung memimpin rapat menyampaikan pertemuan tersebut sangat penting dilaksanakan untuk menyesuaikan data yang dimiliki setiap instansi terkait dalam penanganan stunting. Dirinya juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga angka stunting di Bintan bisa turun secara signifikan setiap tahunnya.
Ronny menekankan bahwa penanganan stunting adalah tugas bersama dan bagian dari tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik dan menjaga persatuan serta kesatuan.
"Para Lurah dan Camat serta dukungan dari semua pihak. Sangat penting kolaborasi semuanya termasuk Pemerintah Daerah, Kecamatan, Kelurahan/Desa hingga masyarakat, harus berperan aktif dalam program penurunan stunting," ungkap Ronny.
Ronny mengingatkan bahwa upaya percepatan penurunan stunting yang sudah dilaksanakan di Bintan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
Disampaikan juga untuk Satgas TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) agar kembali melihat target sasaran yang benar-benar membutuhkan dan harus didahulukan sehingga program bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran. Diharapkan setiap OPD yang memiliki data penerima bantuan tersebut harus saling berkomunikasi guna melihat kesesuaian dari data yabg ada.
Dalam rapat evaluasi tersebut juga diharapakan setiap perwakilan satgas dari setiap Kecamatan maupun Kelurahan/Desa bisa menyampaikan apa saja kendala yang dihadapi di lapangan sehingga tahun 2025 nantinya bisa dianggarkan kembali program-program yang lebih tepat sasaran untuk percepatan penurunan stunting tersebut.
pada Selasa, 03 Desember 2024 12:20:00 | 54 views
Whatsapp Twitter