Visi dan Misi

VISI

Visi pembangunan daerah dalam RPJMD adalah visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih yang disampaikan pada waktu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai dalam masa jabatan selama 5 (lima) tahun sesuai misi yang diemban. Visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Bintan dalam 5 (lima) tahun mendatang untuk periode RPJMD Tahun 2021-2026 adalah “BINTAN RUMAH KITA YANG BERKEADILAN, BERDAYA SAING, DAN INOVATIF MENUJU MASYARAKAT YANG SEJAHTERA”.

Kata-kata kunci dari visi ini adalah:
1) Rumah Kita;
2) Berkeadilan;
3) Berdaya Saing;
4) Inovatif;
5) Sejahtera.

Penjelasan unsur visi berguna untuk merumuskan indikasi keberhasilan pencapain visi daerah dan menjadi pedoman stakeholder terkait, untuk merumuskannya ke dalam rencana kerja pembangunan sektoral dan kewilayahan.

Berikut ini penjelasan kata kunci Visi:

1. Rumah Kita 
Yang dimaksud dengan rumah kita adalah Kabupaten Bintan yang memiliki SDM, potensi lokal dalam rangka mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Bintan.

2. Berkeadilan
Berkeadilan memiliki kata dasar adil menurut kamus bahasa Indonesia adalah sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak. Hal ini dapat diartikan bahwa pembangunan di Kabupaten Bintan dilaksanakan dengan tidak berat sebelah, merata di seluruh wilayah. Pembangunan akan dilaksanakan disemua wilayah berdasarkan permasalahan dan potensi yang dimiliki oleh wilayah tersebut. Selain itu pembangunan di Kabupaten Bintan juga adil bagi semua penduduknya tidak membedakan laki perempuan, tua muda, anak-anak.

3. Berdaya Saing
Berdaya saing berdasarkan pengertian kamus bahasa Indonesia adalah kemampuan makhluk hidup untuk dapat tumbuh (berkembang) secara normal di antara makhluk hidup lainnya sebagai pesaing dalam satu habitat (dalam satu bidang usaha dan sebagainya). Daya saing merupakan salah satu kriteria untuk menentukan keberhasilan dan pencapaian sebuah tujuan yang lebih baik oleh suatu daerah dalam peningkatan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi. Daya saing diidentifikasikan dengan masalah produktivitas, yakni dengan melihat tingkat output yang dihasilkan untuk setiap input yang digunakan. Meningkatnya produktifitas ini disebabkan oleh peningkatan jumlah input material dan SDM, peningkatan kualitas input yang digunakan dan peningkatan teknologi (Porter, 1990 dan Abdullah, 2002). Berdaya saing ini meliputi kondisi perekonomian dan SDM. Pembangunan lima tahun kedepan dalam mewujudkan berdaya saing diharapkan mampu menjawab indeks daya saing daerah.

4. Inovatif
Inovatif menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah Bersifat memperkenalkan sesuatu yang baru dan Bersifat pembaruan (kreasi baru). Secara etimologi, pengertian inovatif adalah usaha seseorang dengan mendayagunakan pemikiran, kemampuan imajinasi, berbagai stimulan dan individu yang mengelilinginya dalam menghasilkan sesuatu yang baru untuk dirinya sendiri atau orang lain. Setiap masyarakat di Kabupaten Bintan bisa menciptakan sesuatu yang baru untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Pembangunan yang akan dilaksanakan dalam rangka menjawab tantangan kedepan, diperlukan inovasi-inovasi dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.

5. Sejahtera
Sejahtera menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah aman, sentosa, dan makmur; selamat (terlepas dari segala macam gangguan). Dalam istilah umum, sejahtera menunjuk keadaan yang baik, kondisi manusia dimana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai. Dalam ekonomi, sejahtera dihubungkan dengan keuntungan benda. Sejahtera memiliki arti khusus resmi atau teknikal (lihat ekonomi kesejahteraan), seperti dalam istilah fungsi kesejahteraan sosial. Dalam kebijakan sosial, kesejahteraan sosial menunjuk ke jangkauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan beberapa definisi di atas, yang dimaksud sejahtera adalah mencakup berbagai usaha yang dikembangkan untuk meningkatkan taraf hidup manusia, baik itu di bidang fisik, mental, emosional, sosial, ekonomi dan spiritual.

MISI

Misi adalah upaya yang dilakukan untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan. Pernyataan misi harus disampaikan secara jelas karena sebagai arahan dalam melaksanakan visi. Misi Pembangunan Kepala Daerah terpilih periode 2021-2026 adalah sebagai berikut :

Misi 1 : Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi Berdasarkan Potensi Lokal Yang Berdaya Saing
Misi 1 memiliki pengertian bahwa peningkatan pertumbuhan ekonomi harus dilaksanakan pasca pandemi Covid-19, hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi mengalami pelambatan sepanjang pandemi Covid-19. Sektor-sektor yang mengalami pelambatan akan menjadi prioritas untuk ditingkatkan. Peningkatan sektor dalam Pertumbuhan ekonomi didasarkan pada potensi lokal. Potensi lokal Kabupaten Bintan meliputi potensi pariwisata, potensi pertanian, potensi perkebunan, potensi kelautan/perikanan tangkap dan budidaya, potensi home industry dan potensi ekonomi kreatif. Misi ini ditempuh melalui penguatan koperasi dan UMKM, ekonomi kreatif, peningkatan keahlian, keterampilan dan jiwa kewirausahaan, penguatan sektor pariwisata, mengembangkan Free Trade Zone (FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus serta dukungan terhadap kemudahan berusaha/investasi untuk meningkatkan daya saing. (Program Unggulan: GERBANG KAMPUNG, Bantuan Stimulus Tanpa Bunga Bagi UKM).

Misi 2 : Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing Serta Memperkuat Nilai-Nilai Religius dan Budaya Melayu
Misi ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas masyarakat Kabupaten Bintan dari sisi pendidikan, kesehatan, pangan, kualitas pemuda dan olahraga, kesetaraan dan keadilan gender. Mewujudkan nilai-nilai religiusitas yang akan dilihat dari kerukunan antar umat beragama. Pemajuan dan kelestarian budaya melayu juga menjadi tujuan dalam misi ini. Pengembangan kesenian tradisional dan cagar budaya melayu yang akan dilestarikan supaya budaya ini terus berada di masyarakat Kabupaten Bintan. Melakukan implementasi budaya melayu dalam kehidupan sehari-hari.

Misi 3 : Meningkatkan Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Misi ini memiliki pengertian peningkatan kesejahteraan sosial, yaitu menjadikan masyarakat Kabupaten Bintan sejahtera melalui pengurangan dan penanganan kemiskinan, pengurangan pengangguran, peningkatan pendapatan masyarakat. Penanganan kemiskinan ini mulai desil 1 sampai desil 5 dengan berbagai program yang komprehensif dan afirmatif sehingga kemiskinan dapat ditangani dengan baik. Pemberian jaminan perlindungan sosial dalam rangka meningkatkan ketersedian kebutuhan dasar bagi penduduk miskin terutama anak terlantar, lansia terlantar, disabilitas terlantar dan orang gelandangan. Pemberdayaan masyarakat desa juga menjadi hal yang akan mendukung pencapaian misi ini, mewujudkan kemandirian desa dan kelurahan melalui program GERBANG KAMPUNG.

Misi 4 : Mempercepat Pertumbuhan dan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Lingkungan dan Tata Ruang
Misi ini memiliki pengertian, pembangunan infrastruktur menjadi hal penting dalam rangka meningkatkan konektivitas antar wilayah baik pulau Bintan atau diluar pulau. Kabupaten Bintan memiliki pulau yang cukup banyak sehingga pada implementasi misi ini diarahkan untuk memperlancar perjalanan antar pulau. Pencapaian infrastruktur lain yang mendapat perhatian dalam misi ini adalah kualitas perumahan untuk mencegah terjadinya kawasan kumuh, penanganan kumuh, peningkatan akses air minum dan sanitasi lingkungan. Kualitas lingkungan di dalam misi ini menjadi hal penting. Peningkatan kualitas lingkungan hidup dengan mencegah terjadinya pencemaran air (sungai, laut, maupun sumber air lainnya), pencemaran udara, dan meningkatkan tutupan lahan. Selain itu penanganan sampah juga menjadi hal yang diperhatikan dalam misi ini. Penanganan bencana merupakan hal yang juga menjadi prioritas misi ini. Peningkatan kualitas infrastruktur untuk mengurangi perluasan banjir dan penanganan banjir. Peningkatan mitigasi bencana dan kesiapsiagaan bencana juga akan dilaksanakan, termasuk pencegahan dan penanganan bencana kebakaran.

Misi 5 : Meningkatkan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
Misi ini memiliki pengertian, Pemerintah Kabupaten Bintan akan melaksanakan pembangunan secara transparan, akuntabel dalam konsep reformasi birokrasi. Peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, kualitas dan profesionalisme pegawai serta kualitas pengawasan. Percepatan Kabupaten Bintan menjadi Smart City juga merupakan bagian dari misi ini. Pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan yang berbasis ekonomi dalam konsep Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Selain itu Kabupaten Bintan akan melaksanakan konsep pelayanan publik yang prima.

 

Tujuan dan Sasaran

Tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah adalah sebagai berikut:

Misi 1 : Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi Berdasarkan Potensi Lokal yang Berdaya Saing
Misi pertama memiliki tujuan dan sasaran sebagai berikut :
Tujuan 1 : Meningkatkan kontribusi sektor ekonomi unggulan dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi, dengan sasaran :
a. Meningkatnya kontribusi pertanian dalam pertumbuhan ekonomi;
b. Meningkatnya kontribusi industri pengolahan dalam pertumbuhan ekonomi;
c. Meningkatnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi;
d. Meningkatnya kualitas dan kuantitas investasi.

Misi 2 : Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing serta Memperkuat Nilai-Nilai Religius dan Budaya Melayu
Misi kedua memiliki tujuan dan sasaran sebagai berikut :
Tujuan 1 : Meningkatkan masyarakat yang cerdas, sehat dan berdaya saing, dengan sasaran :
a. Meningkatnya masyarakat yang berpendidikan;
b. Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat;
c. Meningkatnya kesetaraan dan keadilan gender

Tujuan 2 : Meningkatkan nilai-nilai budaya melayu dalam pembangunan, dengan sasaran :
a. Meningkatnya pemajuan dan pelestarian budaya;
b. Meningkatnya budaya literasi.

Misi 3 : Meningkatkan Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Misi ketiga memiliki tujuan dan sasaran sebagai berikut :
Tujuan 1 : Meningkatkan kualitas penanganan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat, dengan sasaran :
a. Meningkatnya kualitas penanganan kesejahteraan;
b. Meningkatnya penanganan pengangguran;
c. Berkurangnya kesenjangan pendapatan penduduk;
d. Meningkatnya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Misi 4 : Mempercepat Pertumbuhan dan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Lingkungan dan Tata Ruang
Misi keempat memiliki tujuan dan sasaran sebagai berikut :
Tujuan 1 : Meningkatkan kualitas infrastuktur disemua wilayah berbasis lingkungan hidup dan tata ruang, dengan sasaran :
a. Meningkatnya konektivitas antar wilayah;
b. Meningkatnya capaian infrastruktur dasar;
c. Meningkatnya kualitas lingkungan hidup;
d. Meningkatnya pemanfaatan tata ruang sesuai RT/RW;
e. Meningkatnya pengurangan resiko bencana.

Misi 5 : Meningkatkan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
Misi kelima memiliki tujuan dan sasaran sebagai berikut :
Tujuan 1 : Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, dengan sasaran :
a. Meningkatnya Birokrasi yang bersih dan akuntabel;
b. Meningkatnya Birokrasi yang kapabel;
c. Meningkatnya pelayanan publik yang prima;
d. Meningkatnya kualitas inovasi daerah.