" Roby Resmi Luncurkan Program Pinjaman Tanpa Bunga "






 

Program Bantuan Subsidi Tanpa Bunga bagi pinjaman Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang digagas saat masa kampanye Apri-Roby diwujudkan dengan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan bersama BPR Bintan. Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan usai penandatanganan MoU tersebut di area ex MTQ, Kantor Disparbud Bintan , Jum'at (31/12) pagi menuturkan bahwa program ini resmi mulai dijalankan pada tahun 2022.

Ia juga menuturkan bahwa dengan penandatanganan MoU tersebut nantinya para pelaku UMKM cukup membayar pinjaman pokoknya saja. Sementara bunga pinjaman akan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan. Diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan telah menganggarkan 1,9 Milyar rupiah melalui APBD Kab Bintan tahun 2022 yang dialokasikan untuk program tersebut dengan estimasi masa angsuran selama 3 tahun sejak Januari 2022 sd Desember 2024.

"Bantuan subsidi bunga ini tentunya kita harapkan mampu meringankan beban pelaku UMKM yang kesulitan modal kerja." ujarnya 

Ia juga menambahkan bahwa subsidi bunga tersebut syarat pastinya harus merupakan warga Kabupaten Bintan, lalu terdaftar basis data di DKUPP Kab Bintan serta mengajukan ke BPR Bintan dan diverifikasi. Selain itu ada dua type pinjaman yang diluncurkan yaitu ; pertama pinjaman untuk modal usaha maksimal sebesar 10 juta rupiah dan pinjaman untuk pengadaan sarana/prasarana usaha sebesar 30 juta rupiah.

" Syarat detailnya bisa ditanyakan langsung ke BPR Bintan. Kita harapkan stimulus pinjaman tanpa bunga ini, membuat pelaku usaha kedepannya berkembang dan menjadi lebih baik lagi, " tambahnya 

Dalam kegiatan tersebut, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan juga turut menyerahkan bantuan secara simbolis pinjaman program bunga 0% tersebut kepada pelaku UMKM serta menyerahkan 10 unit kios kontainer, 10 unit etalase dan 10 unit tenda kepada BUMDes Teluk Bakau. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, Kajari Bintan, I Wayan Riana, Sekda Kab Bintan, Adi Prihantara, Dirut BPR Bintan, Radiah Razak, Unsur FKPD Bintan, Kepala OPD se Kab Bintan, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat sekitar.





pada Jumat, 31 Desember 2021 08:00:18 | 831 views


Whatsapp Twitter
Video Terbaru
sahara.lapor.go.id - Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bela, seorang warga pengguna pelayanan publik, telah membuktikan dari satu orang saja bisa memberikan pengawasan dan perubahan terhadap sebuah pelayanan publik. Ingin ambil bagian dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik seperti Bela? Sampaikan aspirasi dan pengaduanmu melalui situs www.sahara.lapor.co.id, SMS ke 1708, Mobile Apps LAPOR! atau Twitter dengan menggunakan tagar #LAPOR sekarang juga! laporbintan SP4N-Lapor! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam aplikasi LAPOR! Apa itu LAPOR!? LAPOR! adalah Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat. Credits video by: Youtube: @lapor1708

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "