DLH Bintan Petakan Lingkungan Hidup, Sekda : Kami Dukung Penuh






 
Bintan - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bingan menggelar Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hiduo (RPPLH) yang mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 8 tentang Inventarisasi Lingkungan Hidup. Hal ini dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan hidup hingga masa mendatang.

Ketua Pokja RPPLH Firman mengatakan Tujuan dari penyusunan RPPLH yaitu untuk mengidentifikasi bentang alam dengan mempertimbangkan komponen lingkungan hidup, mendeskripsikan karakteristik satuan ekoregion berbasis bentang alam yang mencakup aspek genesis, topografi, batuan penyusun, proses- proses geomorfologi, potensi sumberdaya alam dan persebarannya di wilayah kajian.

Kemudian dilanjutkan dengan merencanakan pemanfaatan dan/atau pencadangan sumberdaya alam untuk dilakukan pemeliharaan dan/atau perlindungan kualitas dan/atau fungsi lingkungan hidup, agar dapat dilakukan pengendalian, pemantauan, serta pendayagunaan dan pelestarian sumber daya alam

Adapun Tahapan pengkajian yaitu, persiapan, pengumpulan data sekunder, focus group disscusion, Ground Check, Penyusunan laporan, dan ekspose konsultasi hasil RPPLH. denganJadwal Rencana Kerja dimualidari bulan Maret untuk survei awal hingga September 2022 penyusunan laporan akhir.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Adi Prihantara yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi dengan adanya RPPLH yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Pemkab Bintan juga akan terus mendukung rencana DLH Bintan dengan melakukan penandatangan surat dukungan penuh penyusunan RPPLH yang sekaligus membuka acara tersebut.

"Kita dukung sepenuhnya. Ini prospeknya jangaka panjang dan memang harus dimulai dari sekarang. Di Kepri baru Bintan dan Tanjungpinang yang menyusun RPPLH. Kita persiapkan dulu semuanya, karena wilaya kita ini potensin alamnya sungguh luar biasa" terang Adi dalam sambutannya.




Media Center pada Rabu, 23 Maret 2022 09:00:06 | 457 views


Whatsapp Twitter
Video Terbaru
sahara.lapor.go.id - Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bela, seorang warga pengguna pelayanan publik, telah membuktikan dari satu orang saja bisa memberikan pengawasan dan perubahan terhadap sebuah pelayanan publik. Ingin ambil bagian dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik seperti Bela? Sampaikan aspirasi dan pengaduanmu melalui situs www.sahara.lapor.co.id, SMS ke 1708, Mobile Apps LAPOR! atau Twitter dengan menggunakan tagar #LAPOR sekarang juga! laporbintan SP4N-Lapor! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam aplikasi LAPOR! Apa itu LAPOR!? LAPOR! adalah Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat. Credits video by: Youtube: @lapor1708

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "