Tingkatkan Pengamanan dan Pengawasan, Pemkab Bintan Jalin Kesepakatan Dengan Polres dan Kajari






 

Media Center Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan menjalin Kesepakatan Bersama dengan Kepolisian Resor Bintan dalam rangka meningkatkan pengamanan dan pengawalan yang secara bersamaan juga dijalin Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Bintan dalam rangka pengawasan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Jum'at (7/2) di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Sigit Prabowo, SH, MH mengatakan bahwa penandatangan kesepakatan bersama ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang ditandatangani pada tanggal 15 mei 2018 lalu. Tugas kejaksaan negeri dalam bidang penangan hukum perdata dan tata usaha negara telah dimulai sejak tahun 2002.

"Dalam MoU ini lebih difokuskan pada penegakan hukum, pertimbangan hukum, bantuan hukum dan penindakan hukum. Wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bintan meliputi wilayah Kabupaten Bintan seutuhnya, maka sudah seharusnya kesepakatan ini harus dijalin" jelasnya.

Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos dalam sambutannya menerangkan seyogyanya MoU yang dilakan hari ini adalah bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Mengingat segala program pembangunan yang dilakukan, tentu membutuhkan saran dan pengawasan.

"Dalam pembangunan dibutuhkan sebuah koordinasi demi azas ketaatan pada aturan hukum yang berlaku. Harapannya agar mutu dan kualitas ke depan lebih baik" terangnya.

"Dengan pihak kepolisian kami ingin adanya pengamanan dalam setiap pembangunan yang dilakukan, demi menciptakan kondusi yang nyaman di tengah masyarakat" tambahnya.

Senada dengan itu, Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, S.Ik, M.Si juga menyambut baik upaya kebersamaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan. Semua elemen memang harus bergandeng bersama demi satu tujuan yang sama.





Media Center pada Selasa, 11 Februari 2020 12:11:51 | 223 views


Whatsapp Twitter
Video Terbaru
sahara.lapor.go.id - Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bela, seorang warga pengguna pelayanan publik, telah membuktikan dari satu orang saja bisa memberikan pengawasan dan perubahan terhadap sebuah pelayanan publik. Ingin ambil bagian dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik seperti Bela? Sampaikan aspirasi dan pengaduanmu melalui situs www.sahara.lapor.co.id, SMS ke 1708, Mobile Apps LAPOR! atau Twitter dengan menggunakan tagar #LAPOR sekarang juga! laporbintan SP4N-Lapor! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam aplikasi LAPOR! Apa itu LAPOR!? LAPOR! adalah Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat. Credits video by: Youtube: @lapor1708

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "