DPRD Bintan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 Jadi Perda






 
Mc Bintan - DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula Gedung DPRD Bintan, Selasa (5/7) siang. Pada rapat tesebut DPRD Bintan telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda.


Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan usai kegiatan mengatakan bahwa Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah hal penting, karena merupakan bagian yang harus kita laksanakan dalam rangka tertib pengelolaan Keuangan Daerah yang transparan dan akuntanbel sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Kabupaten Bintan selain itu juga menjadi legalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, yang selanjutnya akan menjadi salah satu syarat bagi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.


" maka dengan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan, dan setelah dicermati pendapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bintan atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, tentu kita akan berusaha dan berkerja keras dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan APBD pada tahun-tahun selanjutnya yang lebih baik lagi,," ujarnya




Media Center pada Selasa, 05 Juli 2022 11:32:40 | 273 views


Whatsapp Twitter
Video Terbaru
sahara.lapor.go.id - Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bela, seorang warga pengguna pelayanan publik, telah membuktikan dari satu orang saja bisa memberikan pengawasan dan perubahan terhadap sebuah pelayanan publik. Ingin ambil bagian dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik seperti Bela? Sampaikan aspirasi dan pengaduanmu melalui situs www.sahara.lapor.co.id, SMS ke 1708, Mobile Apps LAPOR! atau Twitter dengan menggunakan tagar #LAPOR sekarang juga! laporbintan SP4N-Lapor! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam aplikasi LAPOR! Apa itu LAPOR!? LAPOR! adalah Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat. Credits video by: Youtube: @lapor1708

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "