Punya Paralegal di Setiap Desa, Bintan Satu-Satunya di Indonesia






 
MC Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan Bersama Kanwil Kemenkumham Kepri berhasil menggagas paralegal di setiap Desa sejak dua 2019 lalu. Paralegal adalah pendampingan pada pengacara dan bantuan hukum, dimana orang-orang ini punya kecakapan dalam persoalan hukum. 

"Dulu setiap masalah tidak langsung ke Polisi, bisa diselesaikan secara adat dengan Tetua Adat atau sekarang bisa dengan paralegal yang ada" kata Darsyad selalu Kepala Devisi Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kepri dalam Kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Adat Kabupaten Bintan, Jum'at (04/11) di Perpustakaan Bintan. 

Bunda Literasi Bintan Hafizha Rahmadhani yang turut hadir pun merasa bangga sebab Bintan menjadi satu-satunya Daerah di Indonesia yang punya paralegal di setiap Desa. Hafizha mengungkapkan pemahaman hukum memang sangat penting, terlebih bagi masyarakat yang rata-rata awam dengan regulasi dan aturan. 

"Sosialisasi memang sangat perlu. Apalagi tentang penyelesaian secara adat. Selagi masih bisa diselesaikan dengan baik, harus ditempuh langkah terbaik. Kita punya Kemenkumham yang selalu siap membantu" paparnya.

Langkah selanjutnya setiap Pemangku Adat juga harus paham tentang tatanan aturan yang melekat serta mengatur kehidupan bermasyarakat. Baik aturan tertulis maupun norma yang memang berlaku di masyarakat. 

Hal itu yang nantinya dapat menciptakan kondusifitas maupun kerukunan dalam bermasyarakat. "Kita ingin bisa tenang, nyaman dan tentram pastinya kalau berada di tengah masyarakat. Semua dengan hak dan kewajiban yang sama" pungkas Hafizha.




pada Jumat, 04 November 2022 02:47:54 | 256 views


Whatsapp Twitter
Video Terbaru
sahara.lapor.go.id - Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bela, seorang warga pengguna pelayanan publik, telah membuktikan dari satu orang saja bisa memberikan pengawasan dan perubahan terhadap sebuah pelayanan publik. Ingin ambil bagian dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik seperti Bela? Sampaikan aspirasi dan pengaduanmu melalui situs www.sahara.lapor.co.id, SMS ke 1708, Mobile Apps LAPOR! atau Twitter dengan menggunakan tagar #LAPOR sekarang juga! laporbintan SP4N-Lapor! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam aplikasi LAPOR! Apa itu LAPOR!? LAPOR! adalah Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat. Credits video by: Youtube: @lapor1708

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "