Masuk Nominasi, Bupati Bintan Paparkan Keterbukaan Informasi Menuju Upakarti Artheswara Tinarbuka






 

MC Bintan - Keterbukaan informasi menurut Undang-Undang merupakan hak setiap orang menjadi fokus setiap Badan Publik yang bersentuhan dengan masyarakat. Untuk itu Komisi Informasi Pusat menggelar Anugerah Tinarbuka Tahun 2023 sebagai penghargaan dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah mengimplementasikan keterbukaan informasi dalam pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Bintan masuk dalam 15 besar Kabupaten/Kota yang berada pada nominasi untuk melakukan pemaparan.

Dalam hasil penilaian administrasi, Bintan bertengger di posisi ketiga dengan nilai 67,64 dan berada di bawah Kota Samarinda dan Kota Mataram. Tahap selanjutnya Bupati Bintan yang turut didampingi Komisi Informasi Provinsi Kepri melakukan presentasi terkait keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang langsung dilakukan pendalaman oleh Kemendagri, Kemenpan-RB dan Komisi Informasi Pusat.

"Bintan berusaha menyajikan berbagai informasi sesuai dengan yang diamanahkan Undang-Undang. Wilayah kami yang terdiri dari pulau-pulau bahkan lebih 90 persennya adalah lautan, justru menjadi semangat untuk kami berbuat lebih agar masyarakat kami bisa menerima informasi terkait apapun," papar Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat melakukan presentasi, Senin (27/03) di Hotel Atria Serpong, Jakarta.

Roby kemudian menyajikan berbagai inovasi maupun aplikasi-aplikasi andalan yang saat ini dimiliki Bintan untuk memprakarsai keterbukaan informasi. Dikatakannya Bintan bertekad bahwa semua informasi dapat diakses dan berada dalam genggaman.

"Kita sudah launching portal bintankuindonesia yang dalam waktu dekat akan berbasis mobile jadi bisa diinstall di smartphone. Semua terintegrasi di sana, jangankan investasi yang ada di Bintan, akomodasi, hotel, destinasi, UMKM, bahkan stok darah pun bisa dicek langsung didalamnya," ujar Roby saat ditemui usai paparan presentasi.

Hasil dari seluruh tahapan ini nantinya akan diumumkan pada Mei mendatang bertepatan dengan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) yang ditandai dengan disahkannya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selanjutnya Kabupaten/Kota terpilih akan menerima penghargaan berupa plakat Upakarti Artheswara Tinarbuka yang dijadwalkan akan digelar di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.





Media Center pada Senin, 27 Maret 2023 12:45:33 | 148 views


Whatsapp Twitter
Video Terbaru
sahara.lapor.go.id - Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bela, seorang warga pengguna pelayanan publik, telah membuktikan dari satu orang saja bisa memberikan pengawasan dan perubahan terhadap sebuah pelayanan publik. Ingin ambil bagian dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik seperti Bela? Sampaikan aspirasi dan pengaduanmu melalui situs www.sahara.lapor.co.id, SMS ke 1708, Mobile Apps LAPOR! atau Twitter dengan menggunakan tagar #LAPOR sekarang juga! laporbintan SP4N-Lapor! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam aplikasi LAPOR! Apa itu LAPOR!? LAPOR! adalah Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat. Credits video by: Youtube: @lapor1708

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "