RUPS Bank Riau Kepri Syariah, Pemkab Bintan Terima Dividen Rp7,8 Miliar
MC Bintan - Pada tahun buku 2022, Bank Riau Kepri Syariah membukukan laba tahunan, kemudian dividen yang dihasilkan dibagi kepada pemegang saham sesuai dengan persentase jumlah saham. Hal tersebut disampaikan dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan tahun buku 2022 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2023, Kamis (04/05) di Ballroom Lantai 4 Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Kota Pekanbaru.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan usai mengikuti agenda tersebut mengatakan dari total laba yang dihasilkan, Pemerintah Kabupaten Bintan telah menerima dividen sebesar Rp7.772.184.707 miliar atau jika dibulatkan mencapai Rp7,8 miliar.
"Pemerintah Kabupaten Bintan menerima dividen Rp7,8 miliar dari laba tahun buku 2022," ungkapnya.
Roby juga sempat menyampaikan beberapa usulan kepada jajaran Direksi Bank Riau Kepri Syariah terkait pelayanan hingga pelaporan data pelayanan pajak daerah.
Usai RUPS dan RUPS LB digelar, Roby juga menyampaikan apresiasinya kepada BRK Syariah yang telah menjalankan komitmen penuh khususnya sebagai mitra Pemerintah Daerah untuk pendistribusian keuangan.
Roby juga mengapresiasi BRK Syariah yang turut serta dan andil dalam pembangunan berbagai sektor di Kabupaten Bintan melalui CSR (Corporate Social Responsibility). Sejauh ini beberapa program dan kebijakan juga mendapat dukungan dari Bank Riau Kepri Syariah.
Salah satu hal yang disampaikan terkait lahan Kantor BRK Syariah Cabang Bintan di komplek perkantoran Bintan Buyu. Roby menyebutkan hal ini akan menjadi tambahan penyertaan modal dan pertambahan saham yang tentu juga akan meningkatkan jumlah dividen yang diterima nantinya.
pada Kamis, 04 Mei 2023 12:34:40 | 469 views
Whatsapp Twitter