SK PPPK Nakes Diserahkan, Bupati Bintan Minta Profesionalitas Pelayanan Kesehatan






 

MC Bintan - Sebanyak 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan menerima SK dan Perjanjian Kerja, Rabu (21/06) di Aula Bandar Seri Bentan.

Penyerahan SK dan perjanjian kerja tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 311/6/2023 tanggal 6 Juni 2023 tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di lingkungan kerja Kabupaten Bintan.

Dalam acara tersebut Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyampaikan kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah diangkat menjadi PPPK agar menjalankan tugas dan fungsinya secara professional, bertanggung jawab serta berdedikasi tinggi. Hal itu bertujuan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang maksimal.

"Pelayanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan dasar yang harus diterima masyarakat. SK yang diberikan menjadi amanah baru bahwa kinerja harus lebih maksimal," kata Roby.

Roby juga meminta peningkatan kompetensi yang diikuti dengan kecepatan dan ketepatan sebagai upaya terhadap peningkatan kualitas pelayanan khususnya bidang kesehatan guna melayani dengan hati.

"Itu penting, tanamkan dalam diri bahwa tugas ini adalah kewajiban sehingga mampu melayani dengan hati," tambah Roby.

Pesan lain yang disampaikan agar para PPPK yang baru menerima SK untuk menjadi seorang ASN yang BerAKHLAK supaya mampu mewujudkan birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik dengan tetap memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu, serta menjaga nama baik pribadi maupun instansi dengan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan.





Media Center pada Rabu, 21 Juni 2023 12:16:25 | 169 views


Whatsapp Twitter
Video Terbaru
sahara.lapor.go.id - Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bela, seorang warga pengguna pelayanan publik, telah membuktikan dari satu orang saja bisa memberikan pengawasan dan perubahan terhadap sebuah pelayanan publik. Ingin ambil bagian dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik seperti Bela? Sampaikan aspirasi dan pengaduanmu melalui situs www.sahara.lapor.co.id, SMS ke 1708, Mobile Apps LAPOR! atau Twitter dengan menggunakan tagar #LAPOR sekarang juga! laporbintan SP4N-Lapor! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam aplikasi LAPOR! Apa itu LAPOR!? LAPOR! adalah Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat. Credits video by: Youtube: @lapor1708

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "