Rumah Tua Melayu Desa Berakit Bintan Berpotensi Datangkan Wisman






 

MC Bintan - Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menyambut baik dengan terselenggaranya kegiatan Kenduri Rumah Tua Melayu di Desa Berakit, Kamis (29/6) pagi. Ia menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya dari pelestarian adat budaya masyarakat melayu. 

Dikatakannya juga bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan dalam upaya pembinaan serta pelestarian budaya daerah. Pada tahun 2023, juga telah dilaksanakan pemeliharaan gedung berupa pengecatan bangunan rumah tua melayu. Menurutnya, dengan pelestarian budaya melayu dapat menjadi potensi daya tarik untuk mendatangkan lebih banyak wisatawan asing ke Kabupaten Bintan. 

"Dukungan dan doa restu dari semua tokoh adat melayu atas apa yang menjadi khas budaya melayu hendaknya dapat tersajikan dirumah adat Desa Berakit ini. Sehingga keberadaan Rumah Tua Melayu yang usianya seabad lebih lamanya akan menjadi daya tarik sekaligus potensi bagi dunia pariwisata," ujarnya.

Menurutnya, kegiatan Kenduri Rumah Tua Melayu Desa Berakit telah tercatat sebagai warisan budaya tidak benda berupa kekayaan intelektual/kekayaan intelektual komunal yang diserahkan sertifikatnya oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan. 

Selain Kenduri Rumah Tua, Pemda Bintan juga telah menerima sertifikat warisan budaya untuk kegiatan lainnya meliputi Nongkah di Kampung Gizi, Desa Tembeling, kegiatan Tolak Bala budaya melayu serta kegiatan kenduri merohom Bukit Batu, Desa Bintan Buyu. 

Dalam kegiatan Kenduri Rumah Tua Melayu juga diselenggarakan berbagai kegiatan budaya melayu diantaranya pertunjukan permainan gasing, pencak silat, dan seni budaya melayu lainnya. 

Diketahui, Rumah Melayu yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya itu dibangun pada tahun 1908. Rumah Melayu yang berusia 115 tahun tersebut terletak di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan. Rumah yang  memiliki lebar 7 meter dan panjang 12 meter itu memiliki enam ruangan dengan 66 tiang pondasi yang kokoh hingga saat ini. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bintan, Elyza Riani, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Arief Sumarsono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Nafriyon, Camat Teluk Sebong, Julpri Ardani, Kepala Desa Berakit dan Tokoh Masyarakat setempat.





pada Kamis, 29 Juni 2023 12:10:01 | 516 views


Whatsapp Twitter
Video Terbaru
sahara.lapor.go.id - Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bela, seorang warga pengguna pelayanan publik, telah membuktikan dari satu orang saja bisa memberikan pengawasan dan perubahan terhadap sebuah pelayanan publik. Ingin ambil bagian dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik seperti Bela? Sampaikan aspirasi dan pengaduanmu melalui situs www.sahara.lapor.co.id, SMS ke 1708, Mobile Apps LAPOR! atau Twitter dengan menggunakan tagar #LAPOR sekarang juga! laporbintan SP4N-Lapor! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam aplikasi LAPOR! Apa itu LAPOR!? LAPOR! adalah Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat. Credits video by: Youtube: @lapor1708

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "