Dibuka Bupati Bintan, Rumah Tidak Layak Huni Jadi Sasaran Karya Bhakti TNI






 

MC Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan bersama Kodim 0315/Tanjungpinang dan stakeholder terkait kembali melaksanakan program Karya Bhakti Pembangunan, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2023 di wilayah Kabupaten Bintan. Kegiatan ini resmi dibuka langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Senin (07/08) di Aula Bandar Seri Bentan.

Ketua Panita Pelaksana, Tommy Anderson selaku Dandim 0315/Tanjungpinang menyampaikan beberapa laporannya terkait bantuan RTLH yang diberikan di wilayah Kabupaten Bintan, yaitu 2 unit rumah di Kecamatan Toapaya, 1 unit rumah di Kecamatan Teluk Bintan, 1 unit rumah di Kecamatan Gunung Kijang, 1 unit rumah di Kecamatan Bintan Utara dan 1 unit rumah di Kecamatan Seri Kuala Lobam.

"Program Bhakti ini sebagai sinergi Kodim 315/Tanjungpinang bersama Stakeholder terkait untuk mewujudkan program Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan dalam menyejahterakan masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan program tersebut merupakan bentuk sinergitas yang luar biasa, karena Pemerintah Daerah tidak dapat berdiri sendiri untuk mewujudkan kesejahteraan melainkan andilnya berbagai elemen untuk bersama dalam satu arah pembangunan.

"Pemerintah Daerah tidak dapat berdiri sendiri, terlebih lagi untuk membangun sekaligus meratakan kesejateraan. Momentum ini yang menjadi gambaran nyata bagi kita bahwa sinergitas yang baik tentu akan melairkan berbagai program yang baik pula," kata Roby sebelum membuka kegiatan.

Disampaikan juga bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan akan terus berkomitmen terkait program bantuan-bantuan bedah rumah, meskipun dengan keterbatasan anggaran yang ada. Walaupun hal tersebut belum bisa maksimal, akan tetapi Pemerintah Kabupaten Bintan akan terus berkomitmen terhadap kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui program bantuan bedah rumah.

Diucapkan terima kasih atas dukungan dari Forkopimda, Pemerintah Kecamatan dan Desa terkait program RTLH yang digagas oleh Kodim 0315/Tanjungpinang. Hal ini diharapkan akan terus berlanjut untuk masa hadapan sehingga tidak ada lagi Rumah Tidak Layak Huni di Bumi Segantang Lada.





Media Center pada Senin, 07 Agustus 2023 12:11:43 | 129 views


Whatsapp Twitter
Video Terbaru
sahara.lapor.go.id - Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bela, seorang warga pengguna pelayanan publik, telah membuktikan dari satu orang saja bisa memberikan pengawasan dan perubahan terhadap sebuah pelayanan publik. Ingin ambil bagian dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik seperti Bela? Sampaikan aspirasi dan pengaduanmu melalui situs www.sahara.lapor.co.id, SMS ke 1708, Mobile Apps LAPOR! atau Twitter dengan menggunakan tagar #LAPOR sekarang juga! laporbintan SP4N-Lapor! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam aplikasi LAPOR! Apa itu LAPOR!? LAPOR! adalah Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat. Credits video by: Youtube: @lapor1708

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "