Selama Ramadan 1445 Hijriah, Ini Edaran Jam Kerja ASN Bintan
MC Bintan - Selama bulan Ramadan 1445 Hijriah ini, Pemkab Bintan mulai memberlakukan kebijakan mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS Pemerintah Kabupaten Bintan. Sesuai edaran dari Bupati Bintan, Roby Kurniawan, jam kerja efektif ASN dan non ASN Pemkab Bintan selama satu minggu yaitu 32,50 jam per minggu.
08-03-2024 12:30 WIB •
262 views